Jumat, 17 September 2021

Pentingnya Memasyarakatkan Penggunaan Pupuk Organik

 

Halo para pembaca blog penyuluhan pertanian ini... 

Unggahan kali ini berisikan ajakan kepada para pembaca agar dapat sama - sama merenung dan meluangkan waktu sejenak untuk mengerti tentang betapa pentingnya melestarikan alam hingga generasi selanjutnya kelak. Dari sisi budidaya pertanian dalam pelestarian alam yang dapat dilakukan adalah bagaimana kita mempraktekkan teknologi budidaya secara organik yang ramah lingkungan demi mewujudkan pertanian berkelanjutan. Mari perlahan kita tinggalkan praktek - praktek pertanian yang tidak ramah lingkungan seperti penggunaan pupuk kimia anorganik yang berlebihan.

Penggunaan pupuk kimia anorganik (sintetis) di Indonesia mulai berkembang pesat sejak dicanangkan program Bimbingan Massal (BIMAS) pada tahun 1968 dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian. Untuk memenuhi tujuan tersebut diperkenalkan teknologi intensifikasi pertanian yang dikenal dengan istilah Revolusi Hijau (green revolution). Revolusi hijau ini telah mampu mengubah sikap petani dari anti teknologi menjadi sikap mau memanfaatkan teknologi pertanian modern tersebut diatas.

Sejak diterapkan intensifikasi pertanian tersebut, konsumsi pupuk kimia/anorganik berkembang pesat karena varietas-varietas unggul baru yang responsif terhadap pupuk mengharuskan petani menggunakan pupuk kimia/anorganik. Program penyuluhan yang merupakan bagian dari paket program intensifikasi sangat berperan dalam mengubah persepsi petani dalam penggunaan pupuk. Demikian juga kebijakan subsidi harga pupuk kimia/anorganik oleh pemerintah juga merupakan faktor dominan yang ikut berperan dalam meningkatkan penggunaan pupuk kimia/anorganik. Penggunaan pupuk organik sejak diterapkannya program intensifikasi pertanian ini mengalami penurunan, terabaikan dan tertinggal.

Dalam kenyataannya, memang revolusi hijau tersebut telah mampu mencapai tujuan makronya yaitu peningkatan produktivitas, khususnya pada sub sektor pangan. Akan tetapi pada tingkat mikro, revolusi hijau (penggunaan pupuk kimia/anorganik) tersebut telah menimbulkan dampak negatif  yaitu:

  • Menurunnya tingkat kesuburan tanah yang diakibatkan karena adanya gangguan keseimbangan unsur hara dalam tanah;
  • Bagi kesehatan manusia kandungan residu kimia dalam produk pangan yang menggunakan pupuk kimia membahayakan tubuh manusia;
  • Tanaman menjadi sangat rawan terhadap Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), meskipun produktivitasnya tinggi;
  • Pencemaran lingkungan (air) akibat residu kimia yang ditinggalkan. 

Indikasi yang terlihat terjadinya fenomena pelandaian produksi (leveling off) terhadap produktivitas pertanian, walau dosis pupuk kimia/anorganik telah dinaikan dosisnya.

Dari hasil berbagai penelitian – penelitian diketahui bahwa fenomena levelling off ini juga disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan hara dalam tanah. Pemupukan N, P dan K dari pupuk kimia anorganik secara terus menerus dalam takaran tinggi diyakini telah menyebabkan ketidak seimbangan hara dalam tanah, menekan unsur hara mikro seperti Cu dan Zn, serta menguras bahan organik tanah yang sangat berperan dalam aktifitas biologi tanah. 

Dengan uraian diatas maka memasyarakatkan penggunaan pupuk organik yang recycleable dan ramah lingkungan dalam proses budidaya pertanian menjadi sangat penting . Hal ini dimaksudkan agar tetap dapat mempertahankan produktivitas lahan dengan cara mengembalikan kesuburan tanah melalui penggunaan pupuk organik serta meningkatkan kualitas lahan pertanian secara berkelanjutan. Selain itu penggunaan bahan organik sebagai pupuk juga dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menjadai salah satu solusi untuk mengurangi limbah / sampah organik.  

Dari uraian tersebut diatas maka  perlu upaya merubah orientasi petani yang telah terbiasa menggunakan pupuk kimia anorganik kembali membiasakan penggunaan pupuk organik. Atau paling tidak mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia anorganik jika belum dapat melepaskan sepenuhnya. 

Mengajak Petani Membuat Kompos


Pupuk organik memiliki kandungan hara yang lengkap. Bahkan di dalam pupuk organik juga terdapat senyawa-senyawa organik lain yang bermanfaat bagi tanaman, seperti asam humik, asam fulvat dan senyawa-senyawa organik lain. Asam humik dan asam fulvat. Kedua asam ini memiliki peranan seperti hormon yang dapat merangsang pertumbuhan tanaman.

Pada intinya pupuk organik dapat memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Fungsi fisika bahan organik adalah pengikat butiran primer menjadi butiran sekunder tanah dalam pembentukan agregat yang mantap. Hal ini besar pengaruhnya pada porositas, penyimpanan dan penyediaan air,aerasi dan temperatur tanah.

Meski secara kuantitatif pupuk organik sedikit mengandung unsur hara, namun fungsi kimianya yang penting antara lain (1). penyediaan hara makro (N, P, K, Ca, Mg dan S) dan hara mikro (Zn, Cu, MO, Co, Mn dan Fe). Penggunaan bahan organik dapat mencegah kahat unsur mikro pada tanah marginak atau tanah yang telah diusahakan secara intensif dengan pemupukan yang kurang berimbang; (2). Meningkatkan Kapasitas Tukar Kation (KTK) tanah; (3). Dapat membentuk senyawa kompleks dengan ion logam (Al, Fe dan Mn) yang meracuni tanaman serta menurunkan penyediaan hara.

Fungsi biologis bahan organik adalah sebagai sumber energi dan makanan mikroorganisme tanah sehingga dapat meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah yang sangat bermanfaat dalam penyediaan hara dan siklus hara dalam tanah. Dengan demikian pemberian pemberian pupuk organik pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman.

Sekali lagi bahwa memasyarakatkan manfaat penggunaan pupuk organik sebagaimana uraian tersebut diatas sangat diperlukan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan, desiminasi melalui demplot-demplot, serta melalui penyuluhan menggunakan berbagai media (termasuk media internet), bimbingan, advokasi dan pendampingan melalui berbagai kelembagaan kelompok tani.

Ditinjau dari nilai ekonomis pupuk organik, pada bahan dasar pupuk organik non komersial dapat diperoleh dengan mudah tanpa biaya atau dengan biaya yang relatif rendah. Dengan demikian dapat menekan biaya produksi.

Bahan dasar pupuk organik non komersial dapat berasal dari sumber limbah pertanian insitu seperti sisa tanaman, limbah panen, pangkasan tanaman pagar atau tanaman lorong dalam budidaya alley cropping, pupuk hijau (seperti turi, sesbania, azzola, kudzu dll), tumbuhan liar (rumput, pakis-pakisan, lumut, eceng gondok dan lain - lain) serta kotoran dan urine hewan ternak. Selain itu sampah-sampah organik dari limbah rumah tangga juga dapat digunakan. Bahan – bahan tersebut dijadikan pupuk organik melalui teknologi pengomposan sederhana maupun dengan penambahan mikroba dekomposer maupun dibuat sebagai Pupuk Organik Cair (POC).

Dengan mudahnya mendapatkan bahan - bahan yang dapat dibuat pupuk organik, maka meskipun pembaca tinggal di daerah pedalaman sekalipun dapat dengan mudah membuatnya. Dalam blog saya ini sudah beberapa kali saya mengunggah bagaimana cara pembuatan pupuk organik yang mudah dibuat oleh siapapun.

Jadi... ayo mulailah gunakan pupuk organik pada usahatani anda... go green...   

 


Dari berbagai sumber