DAMPAK PENGGUNAAN PUPUK KIMIA ANORGANIK
Pupuk merupakan salah satu sarana
produksi pertanian yang sangat penting dalam keberhasilan produksi pertanian. Pupuk kimia anorganik merupakan pupuk yang paling dominan dipergunakan
oleh petani. Penggunaan
pupuk kimia anorganik di
Indonesia mulai berkembang pesat sejak dicanangkan program Bimbingan Massal
(BIMAS) pada tahun 1968 dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian.
Untuk memenuhi tujuan tersebut diperkenalkan teknologi intensifikasi pertanian
yang dikenal dengan istilah Revolusi Hijau. Revolusi hijau ini
telah mampu mengubah sikap petani dari anti teknologi menjadi sikap mau
memanfaatkan teknologi pertanian modern dimana
salah satunya adalah pupuk kimia anorganik.
Sejak diterapkan intensifikasi
pertanian tersebut, konsumsi pupuk kimia anorganik
berkembang pesat karena varietas-varietas unggul baru yang responsif terhadap
pupuk mengharuskan petani menggunakan pupuk kimia anorganik. Demikian juga kebijakan subsidi
harganya oleh pemerintah juga merupakan faktor
dominan yang ikut berperan dalam meningkatkan penggunaan pupuk kimia anorganik.
Akibatnya penggunaan pupuk organik sejak diterapkannya
program intensifikasi pertanian ini mengalami penurunan, terabaikan dan
tertinggal. Dalam kenyataannya, memang
revolusi hijau tersebut telah mampu meningkatkan
produktivitas, khususnya pada sub sektor pangan. Akan tetapi dengan revolusi hijau yang
salah satunya adalah penggunaan pupuk kimia anorganik tersebut telah menimbulkan dampak
negatif yaitu:
1.
Timbulnya degradasi
lahan yang cukup besar berupa menurunnya
kesuburan dan pemiskinan unsur hara tanah. Menurunnya tingkat kesuburan tanah yang
diakibatkan karena adanya gangguan keseimbangan unsur hara dalam tanah. Hasil penelitian yang telah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan diketahui bahwa ketidakseimbangan hara dalam tanah menyebabkan fenomena pelandaian
produksi (levelling off). Pemupukan
N, P dan K dari pupuk kimia anorganik
secara terus menerus dalam takaran tinggi diyakini telah menyebabkan ketidak
seimbangan hara dalam tanah, menekan unsur hara mikro seperti Cu dan Zn, serta
menguras bahan organik tanah yang sangat berperan dalam aktifitas biologi tanah;
2. Bagi kesehatan manusia kandungan
residu kimia yang terserap dalam produk
pangan yang membahayakan tubuh manusia;
3. Tanaman menjadi rentan (tidak tahan) terhadap serangan hama dan
penyakit;
4. Pencemaran lingkungan air dan tanah akibat residu kimia yang ditinggalkan.
Mengutip dari Pusat Penelitian Biologi LIPI bahwa kekhawatiran yang terjadi pada petani
Indonesia saat ini adalah kiblat mereka dalam penggunaan pupuk kimia atau non
organik. Bila penggunaan pupuk kimia dibiarkan dalam
kurun waktu setidaknya 25 tahun, maka bisa dibayangkan akan terjadi kerusakan
pada tanah dan lahan pertanian yang signifikan.
Melihat dampak negatif dari penggunaan pupuk kimia anorganik tersebut, maka ayo mulai beralih menggunakan pupuk organik berbasis lokal dimana menggunakan bahan bahan disekitar kita. Dengan penggunaan pupuk organik yang ramah lingkungan, akan menjamin petani dapat mewujudkan pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar