Kamis, 08 Oktober 2020

DAMPAK PENGGUNAAN PUPUK KIMIA ANORGANIK


 DAMPAK PENGGUNAAN PUPUK KIMIA ANORGANIK

Pupuk merupakan salah satu sarana produksi pertanian yang sangat penting dalam keberhasilan produksi pertanian. Pupuk kimia anorganik merupakan pupuk yang paling dominan dipergunakan oleh petani. Penggunaan pupuk kimia anorganik di Indonesia mulai berkembang pesat sejak dicanangkan program Bimbingan Massal (BIMAS) pada tahun 1968 dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian. Untuk memenuhi tujuan tersebut diperkenalkan teknologi intensifikasi pertanian yang dikenal dengan istilah Revolusi Hijau. Revolusi hijau ini telah mampu mengubah sikap petani dari anti teknologi menjadi sikap mau memanfaatkan teknologi pertanian modern dimana salah satunya adalah pupuk kimia anorganik.

Sejak diterapkan intensifikasi pertanian tersebut, konsumsi pupuk kimia anorganik berkembang pesat karena varietas-varietas unggul baru yang responsif terhadap pupuk mengharuskan petani menggunakan pupuk kimia anorganik. Demikian juga kebijakan subsidi harganya oleh pemerintah juga merupakan faktor dominan yang ikut berperan dalam meningkatkan penggunaan pupuk kimia anorganik.

Akibatnya penggunaan pupuk organik sejak diterapkannya program intensifikasi pertanian ini mengalami penurunan, terabaikan dan tertinggal.  Dalam kenyataannya, memang revolusi hijau tersebut telah mampu meningkatkan produktivitas, khususnya pada sub sektor pangan. Akan tetapi dengan revolusi hijau yang salah satunya adalah penggunaan pupuk kimia anorganik tersebut telah menimbulkan dampak negatif  yaitu:

1.        Timbulnya degradasi lahan yang cukup besar berupa menurunnya kesuburan dan pemiskinan unsur hara tanah. Menurunnya tingkat kesuburan tanah yang diakibatkan karena adanya gangguan keseimbangan unsur hara dalam tanah. Hasil penelitian yang telah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan diketahui bahwa ketidakseimbangan hara dalam tanah menyebabkan fenomena pelandaian produksi (levelling off). Pemupukan N, P dan K dari pupuk kimia anorganik secara terus menerus dalam takaran tinggi diyakini telah menyebabkan ketidak seimbangan hara dalam tanah, menekan unsur hara mikro seperti Cu dan Zn, serta menguras bahan organik tanah yang sangat berperan dalam aktifitas biologi tanah;

2.  Bagi kesehatan manusia kandungan residu kimia yang terserap dalam produk pangan yang membahayakan tubuh manusia;

3.       Tanaman menjadi rentan (tidak tahan) terhadap serangan hama dan penyakit;

4.       Pencemaran lingkungan air dan tanah akibat residu kimia yang ditinggalkan.


Mengutip dari Pusat Penelitian Biologi LIPI bahwa kekhawatiran yang terjadi pada petani Indonesia saat ini adalah kiblat mereka dalam penggunaan pupuk kimia atau non organik.  Bila penggunaan pupuk kimia dibiarkan dalam kurun waktu setidaknya 25 tahun, maka bisa dibayangkan akan terjadi kerusakan pada tanah dan lahan pertanian yang signifikan.


Melihat dampak negatif dari penggunaan pupuk kimia anorganik tersebut, maka ayo mulai beralih menggunakan pupuk organik berbasis lokal dimana menggunakan bahan bahan disekitar kita. Dengan penggunaan pupuk organik yang ramah lingkungan, akan menjamin petani dapat mewujudkan pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture).  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar